Materi Matematika Wajib SMA Kurnas Revisi 2016

Berikut ini kami sajikan materi matematika wajib SMA berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016 (Kurikulum Nasional Revisi 2016).

Materi Matematika Wajib Kelas X
  1. Persamaan dan Pertidaksamaan Nilai Mutlak Bentuk Linear Satu Variabel
  2. Pertidaksamaan Rasional dan Irasional Satu Variabel
  3. Sistem Persamaan Linear Tiga Variabel
  4. Sistem Pertidaksamaan Dua Variabel (linear-kuadrat dan kuadrat-kuadrat)
  5. Fungsi (fungsi linear, fungsi kuadrat, dan fungsi rasional) & Grafik Fungsi
  6. Operasi Komposisi dan Operasi Invers pada Suatu Fungsi
  7. Trigonometri (Sinus, Cosinus, Tangen, Cosecan, Secan, Cotangen)
  8. Rasio Trigonometri untuk Sudut-sudut di Berbagai Kuadran dan Sudut-sudut Berelasi
  9. Aturan Sinus & Aturan Cosinus
  10. Fungsi Trigonometri

Materi Matematika Wajib Kelas XI
  1. Metode Pembuktian Pernyataan Matematis Berupa Barisan, Ketidaksamaan, Keterbagian dengan Induksi Matematis
  2. Program Linear Dua Variabel
  3. Operasi Matriks
  4. Determinan dan Invers Matriks berordo 2x2 dan 3x3
  5. Matriks Transformasi Geometri (Translasi, Refleksi, Dilatasi, dan Rotasi)
  6. Baris dan Deret (Aritmatika & Geometri): Pertumbuhan, Peluruhan, Bunga Majemuk, dan Anuitas
  7. Limit Fungsi Aljabar (Fungsi Polinom dan Fungsi Rasional).
  8. Turunan Fungsi Aljabar
  9. Turunan Pertama Fungsi (Titik Maksimum, Titik Minimum, Nilai Maksimum, Nilai Minimum, Selang Kemonotonan Fungsi, Kemiringan Garis Singgung Kurva, Persamaan Garis Singgung, Garis Normal Kurva)
  10. Integral Tak Tentu Fungsi Aljabar

Materi Matematika Wajib Kelas XII
  1. Jarak dalam Ruang (Antar Titik, Titik ke Garis, Titik ke Bidang)
  2. Statistika (Ukuran Pemusatan dan Penyebaran Data dalam Tabel Distribusi Frekuensi dan Histogram)
  3. Kaidah Pencacahan (Aturan Penjumlahan, Aturan Perkalian, Permutasi, dan Kombinasi)
  4. Peluang Kejadian Majemuk (Peluang Kejadian-kejadian Saling Bebas, Saling Lepas, dan Kejadian Bersyarat)

Itulah materi matematika wajib yang harus dipelajari di SMA kelas X, kelas XI, dan kelas XII, sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) dalam Permendikbud No. 24 Tahun 2016. Semoga bermanfaat.


0 komentar

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai dengan topik yang sedang dibahas. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta hindari kesalahan penulisan agar komentar mudah dipahami. Dimohon untuk tidak menyertakan link aktif.